Find Us On Social Media :

Sering Bikin Resah Pemotor, Ternyata Segini Upah Debt Collector Sekali Sita Motor yang Kreditnya Macet

By Fadhliansyah, Jumat, 9 Agustus 2019 | 12:50 WIB
Ilustrasi debt collector. (istimewa)

Baca Juga: Korban Nekat Melawan, Uang Rp 7 Juta yang Digasak Maling di Bawah Jok Motor Gagal Dibawa Kabur

MOTOR Plus-Online.com mewawancarai mantan koordinator debt collector.

Sori nih bro, sumber MOTOR Plus-Online itu enggak mau disebut nama.

Dia ini kasih tahu target yang harus dilakukan debt collector.

"Minimal 20% motor yang angsurannya macet harus diurus debt collector," bilang sumber MOTOR Plus.

Baca Juga: Sering Berujung Bentrok dan Perampasan, Bolehkan Debt Collector Menyita Motor yang Nunggak Cicilan?

Dengan target itu, ditentukan bayarannya untuk 1 motor.

"Per motor bisa Rp 1 juta. Bisa juga Rp 500 ribu," kata sumber MOTOR Plus.

Tapi, bayaran per motor untuk motor yang usia pakai dan rajin mengangsur sudah 6 bulan ke atas.

"Kalau belum 6 bulan sudah macet angsurannya. Kecil bayarannya. Bisa-bisa, cuma Rp 500 ribu untuk satu motor," beber sumber MOTOR Plus.