Find Us On Social Media :

Ramai Razia Operasi Patuh 2019, Ini Ciri-ciri Razia Polisi Resmi dan Polisi Gadungan

By Indra Fikri, Selasa, 27 Agustus 2019 | 07:05 WIB
Ilustrasi razia kendaraan. (Tribun Jakarta)

MOTOR Plus-online.com - Polisi akan menggelar razia Operasi Patuh 2019 serentak se-Indonesia, mulai Kamis (29/8/2019).

Operasi Patuh 2019 rencananya akan digelar selama dua minggu, yaitu mulai Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019).

Beberapa waktu lalu, kabar adanya polisi gadungan yang melakukan razia dan pungutan liar atau pungli, sempat jadi bahan perbincangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.

Baca Juga: Awas! Polisi Mulai Lagi Razia Motor Selama 14 Hari, Ini Tanggal dan Target Pelanggarannya

Baca Juga: Polisi Gerah dan Lakukan Razia Akibat Pemotor Masuk Jalur Busway dan Lawan Arah di Jalur Ini

Berikut cara membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com:

1. Biasanya Tidak Sendiri

Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.

Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).

Baca Juga: Viral Video Pelajar SMK Ngamuk dan Nekat Melawan Polisi Saat Razia, Begini Kelanjutan Kasusnya

2. Identitas Jelas

Identitas polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.

Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata dia.

Baca Juga: Kocak, Gara-gara Anak SD Ini Razia Polisi Bubar dan Berantakan

3. Punya Surat Tilang

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

Baca Juga: Polisi Bagikan Masker Gratis di Jalan Raya, Pemotor: Kaget, Saya Kira Lagi Ada Razia

Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan.

Namun, polisi asli pasti membawa tilang.

4. Plang Tanda Razia

Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan, pada saat itu tengah dilakukan razia.

"Dan pasti saat razia ada yang memimpin," ujarnya.

Baca Juga: Bocor Jadwal Lengkap Razia Polisi Berikut Jam dan Tempatnya Dimana

Dalam kasus ini, Joseph menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang.

"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan.

 Baca Juga: Heboh! Video Puluhan Pembalap Liar Kena Razia, Begini Hukuman Yang Diberikan Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamis, Polisi Gelar Operasi Patuh 2019: Ini 11 Kesalahan yang Diincar dan Cara Agar Tak Ditilang,