Find Us On Social Media :

Maling Ogah Rugi, Beli Sepeda Ontel di Tengah Jalan Malah Ditukar Motor

By , Jumat, 30 Agustus 2019 | 06:00
Ilustrasi Maling Motor (TRIBUNBATAM.id)

Karenanya, petugas mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan pencuri tersebut.

"Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku dua kali mencuri sepeda motor. Satu kali di Umbulsari, dan satunya di Kecamatan Gumukmas," ujar Jumbo, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Cewek Pengendara Motor Harus Waspada Kalau Ketemu Lelaki Naik Sepeda Ontel di Madiun, Ini Sebabnya

Dalam melakukan aksinya, Aris menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di jalan area persawahan sambil menaiki.

Untuk mencari target, dia menyusuri jalan memakai sepeda ontel.

Setelah menemukan target, dia langsung membawa motor milik korban dengan cara merusak rumah kunci menggunakan biji obeng dan tang.

Sementara sepeda onthel yang dibawanya ditinggal di TKP.

Baca Juga: Astaga! Honda Supra X Lawan Sepeda Ontel Hancur Berserakan, Ini Kondisinya

Lebih lanjut Jumbo menjelaskan, usai melakukan aksinya Aris langsung menggadaikan sepeda motor hasil kejahatannya seharga Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

Akibat perbuatannya Aris yang pernah dipenjara karena kasus serupa tahun 2011 lalu, kembali dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Aris Diantoro Beli Sepeda Pancal lalu Keliling Sawah di Lumajang, Pulangnya Bawa Motor