Find Us On Social Media :

Tarif Baru Resmi Berlaku Hari Ini, Begini Reaksi Grab dan Gojek

By , Senin, 02 September 2019 | 07:43
Ilustrasi Ojek Online (Tribunnews)

"Survei kami terhadap mitra pengemudi menemukan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi, disertai dengan jumlah orderan yang stabil," ujar Tri.

Sementara, Senior Manager Corporate Affairs, Alvita Chen, mengatakan, pihaknya turut mendukung pelaksanaan tarif baru ojek online.

Baca Juga: Biar Lebih Paham, Begini Cara Membedakan Botol Oli Pertamina Asli dan Palsu

"Dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019, tarif dasar dan tarif minimum GoRide telah disesuaikan," ujar Alvita saat dihubungi Kompas.com secara terpisah, Minggu.

Menurut dia, dengan adanya keputusan tarif baru ojek online, fokus pada kesejahteraan mitra tidak hanya terbatas pada pendapatan dari tarif.

Alvita mengungkapkan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah inisiatif yang menjadikan mitra driver-nya sebagai yang terdepan dalam kualitas pelayanan.

Tarif baru ojek online diberlakukan dengan 3 kategori wilayah (zona).

Baca Juga: Siap-siap, Tarif Baru Ojek Online Sistem Zona Diberlakukan, Berapa Tarif di Jakarta?

Zona 1 meliputi Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali; Zona 2 meliputi kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek); dan Zona 3 meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

Berikut rincian tarif baru ojek online motor:

Zona 1 Meliputi wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali Besaran tarif baru untuk Zona 1, yakni batas bawah sebesar Rp 1.850 dan batas atas Rp 2.300, serta biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000.

Zona 2 Meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) Besaran tarif baru berlaku, tarif batas bawah sebesar Rp 2.000 dan batas atas Rp 2.500, serta biaya jasa minimal Rp 8.000-Rp 10.000.

Baca Juga: Tegang! Video Biker Yamaha RX-King Riding dengan Mata Tertutup ke Venue Otobursa Tumplek Blek 2019