Zona 3 Meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua Besaran tarif baru yang berlaku dalam Zona 3, yakni tarif batas bawah sebesar Rp 2.100 dan batas atas Rp 2.600, dengan biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tarif Baru Ojek Online Berlaku Hari Ini, Apa Tanggapan Gojek dan Grab?