Pemutaran lagu itu diketahui bukan bertujuan untuk mengatasi macet atau menghibur pengendara yang terkena macet.
Lagu itu diputar agar pengendara lebih sadar untuk tertib lalu lintas.
Baca Juga: Biar Lebih Paham, Begini Cara Membedakan Botol Oli Pertamina Asli dan Palsu
"Jadi agar pengendara itu mengerti kesabaran dalam berkendara. Jadi saat lampu merah menyala pengendara di situ diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas maka arus lalin akan mengalir dengan lancar," kata Dadang, Selasa (16/7/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lagu Hati-hati Nyanyian Wali Kota Depok Resmi Diputar di Lampu Merah Simpang Ramanda