Find Us On Social Media :

Bekasi Geger, Perempuan Pemotor Berhasil Rebut Celurit dan Lumpuhkan Begal, Korban Sempat Terjungkal

By Ahmad Ridho, Minggu, 15 September 2019 | 09:41 WIB
Amaliya, korban pembegalan. (FB Eris Riswandi)

MOTOR Plus-online.com - Lagi-lagi pemotor yang beraktivitas hingga larut malam harus semakin waspada.

Khususnya yang sering melintasi daerah rawan atau sepi, selalu berhati-hati atau cari alternatif jalan lain.

Bukan cuma maling motor, belakangan begal juga semakin berani menjalankan aksinya.

Setiap kali beraksi, kawanan begal enggak peduli siapa calon korbannya, termasuk pemotor perempuan yang menjadi sasaran.

Baca Juga: Puluhan Driver Ojol Mendadak Jadi Ojek Pangkalan, Calon Penumpang Kebingungan

Bekasi mendadak geger pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pasalnya, kawanan begal dibuat enggak berkutik saat menyerang seorang pemotor perempuan.

Begal menganggap pemotor perempuan yang belakangan diketahui bernama Amaliya itu dengan mudah ditaklukan.

Tapi ternyata anggapan kawanan begal salah, korban yang tinggal di Kampung Kedung, Sukadana, Sukawangi, Bekasi Jawa Barat ini malah nekat melawan.

Baca Juga: Motor Honda CBR 250RR Hancur, Kronologis Kecelakaan Adik Artis Boy William, Tinggalkan Istri yang Lagi Hamil

Dikutip dari FB Eris Riswandi dari akun Gue Cikarang, korban yang saat itu akan berangkat kerja di kawasan MM2100 mendadak dihadang dua orang begal.

Begal tersebut memepet motor korban dan langsung mengeluarkan celurit sambil mengancam agar korban menyerahkan tas miliknya.

Namun keberanian muncul dalam diri Amaliya dan langsung melawan kedua begal itu.

Celurit yang ada di tangan begal berhasil dirampas korban, bahkan korban sampai terjungkal di aspal bersama motornya.

Baca Juga: Jangan Asal Pilih yang Gede, Simak Video Tips Upgrade Ban Motor yang Aman

Saat tengah berusaha melawan, tiba-tiba seorang tukang bubur datang untuk menolong korban.

Karena aksinya gagal, kedua pelaku memilih kabur dan tas korban yang menjadi incaran berhasil diselamatkan.

Jika tertangkap, para pelaku begal bisa dihakimi massa dan ancaman penjara menanti.

Pelaku pembegalan bisa dijerat dengan Pasal 365.

Baca Juga: Sadis, Upgrade Performa Honda Vario 150 Dibore Up dan Stroke Up Jadi 200 Cc, Tembus 19,27 Hp

Karena sebelum mengambil barang milik orang lain, begal memberikan ancaman hingga melakukan kekerasan pada korbannya.

Amaliya, korban begal yang berhasil melawan pelaku dan merebut celurit. (FB Eris Riswandi)