Find Us On Social Media :

Satu Motor Diminta Bayar Rp 20 Ribu, Juru Parkir di Lapangan Banteng Berujung di Penjara

By Ahmad Ridho, Minggu, 15 September 2019 | 10:04 WIB
Ilustrasi juru parkir. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Khusus untuk pemotor yang merasa dirugikan saat membayar parkir, harus segera melapor.

Masih banyak lokasi parkiran yang juru parkirnya mematok harga yang enggak wajar.

Salah satunya adalah MM (40), yang nekat memungut tarif parkir Rp 20.000 per kendaraan kepada pengunjung Pameran Flora dan Fauna di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Seperti dilansir Tribun-Medan dari Wartakotalive.com, MM ditangkap Satpol PP akibat perbuatannya tersebut dan kasus ini dibawa ke persidangan.

Baca Juga: Bekasi Geger, Perempuan Pemotor Berhasil Rebut Celurit dan Lumpuhkan Begal, Korban Sempat Terjungkal

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan sanksi denda Rp 500 ribu subsider kurungan 20 hari kepada MM, Jumat (13/9/2019).

Di depan hakim, MM mengaku bersalah dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

"Tapi pelaku bisa menjadi jukir lagi, jika sudah melaksanakan putusan pengadilan tersebut," ujar Kasatpol PP Sawah Besar Jakarta Pusat, Sugiarso, Jumat (13/9/2019).

"Bagi kami bukan masalah berapa besar sanksinya atau berapa banyak yang kami tangkap. Tapi target kami berapa orang yang sadar setelah ini. Agar mereka patuhi aturan yang ada," sambungnya.