Find Us On Social Media :

Polisi yang Gelantungan di Kap Mesin Honda Mobilio Mendadak Dicari Hotman Paris, Sampai Izin ke Kapolri

By Ahmad Ridho, Selasa, 17 September 2019 | 15:47 WIB
Hotman Paris komentari polisi yang menempel di kap Honda Mobilio. (Instagram)

MOTOR Plus-online.com - Aksi berani polisi yang mencoba memberhentikan mobil dengan cara bergelantungan di Honda Mobilio menjadi viral.

Polisi sampai terbawa mobil beberapa meter sampai akhirnya pengacara kondang Hotman Paris ikut berkomentar.

Bripkda Eka bercerita saat itu petugas kepolisian sedang menertibkan mobil Honda Mobilio berpelat nomor nomor B 1856 SIN milik Tavipuddin (54) yang terparkir di trotoar sekitar kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan dilakukan dengan cara menanyakan surat-surat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Sokbreker Depan Melintir Pelek Hancur, Satu Orang Rombongan Motor Trail Tewas Hantam Truk

"Awalnya kami berhentikan, untuk melakukan pemeriksaan, tapi di saat kami melakukan pemeriksaan, pengemudi itu tidak kooperatif kepada petugas," ujar Eka di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Akhirnya, Eka dan Tavip beradu mulut. Tavip merasa Eka tidak berhak menanyakan surat apalagi menilang.

"Penyebabnya saya bilang 'Pak bapak melanggar, karena bapak parkir di sembarang jalan', bapak itu tidak terima karena dia berpikir di situ tidak ada rambu. 'Kalau bapak berbelanja atau parkir di sini, di seberang ada tempat parkir' sudah saya katakan, tapi tidak mau terima," tutur Eka menirukan percakapannya dengan Tavip.

Meski sempat beradu mulut, langkah kooperatif dengan berdialog tetap ditempuh Eka.