Find Us On Social Media :

Asyik, DP atau Uang Muka Kredit Kendaraan Turun dan Gampang di-ACC

By Aong, Rabu, 25 September 2019 | 08:30 WIB
Ilustrasi dealer Yamaha (Aong)

MOTOR Plus-online.com - Ini kabar gembira bagi yang mau kredit kendaraan bermotor.

Ketentuan uang muka atau down payment (DP) pembelian kendaraan bermotor diturunkan oleh Bank Indonesia.

Direncanakan penurunannya sebesar 10-25 persen yang digadang mulai berlaku 2 Desember 2019.

Dengan ini nantinya konsumen yang hendak membeli motor hanya perlu menyetor uang muka 10-20 persen dari harga jual motor.

Baca Juga: Waduh, Kenapa Motor Trail Kawasaki KLX 230R Tidak Bisa Dibeli Kredit?

Baca Juga: Desain Lucu dan Futuristik, Motor Listrik Yamaha Ini Bisa Langsung Dikredit di BAF

Sedangkan untuk membeli mobil, DP yang dibayarkan cuma 15-25 persen.

Mengenai kebijakan ini, Ruslam Maulana, Area Manager dealer Yamaha Harapan Motor 1 mengatakan, pihaknya setuju dengan penurunan DP kredit kendaraan.

"Saya setuju jika persentase DP kredit kendaraan turun, apalagi jika suku bunga dari sistem kredit ini juga agak dikurangi," kata Ruslam, (23/9/19) dilansir dari gridoto.com.

Ruslam mengatakan, jika penurunan DP dibarengi penurunan bunga akan bisa menaikkan penjualan dan menguntungkan bagi masyarakat.

Baca Juga: Jurus Ampuh Supaya Tidak ditolak Leasing Bagi Yang Mau Kredit

"Kalau DP kendaraan murah, suku bunganya juga rendah pasti sangat membantu bagi penjual maupun masyarakat terutama bagi yang berekonomi menengah ke bawah," ujar pria yang akrab disapa Ucan.

Katanya, penurunan DP kendaraan punya sisi plus dan minus terutama bagi konsumen.

"Sisi plusnya dengan DP rendah memang bisa meningkatkan daya tarik konsumen," jelasnya.

"Tapi, dengan DP rendah biasanya pihak leasing sulit untuk menyetujui pembiayaan kredit yang diambil konsumen," terang Ruslam.

Baca Juga: Mau Kredit Motor Yamaha NMAX 2019 Modif Dealer? Syarat Mudah dan Cicilan Ringan

Ruslam menambahkan, DP biasanya jadi patokan perihal leasing untuk mengetahui kemampuan finansial konsumen.

"Memang dalam kredit nanti ada pengecekan data konsumen termasuk besaran pendapatan konsumen per-bulan," sebutnya.

"Tapi kebanyakan yang kredit dengam DP besar misal 25 atau 30 persen kemungkinan di acc (disetujui) leasing itu lebih besar," tutup Ruslam.

Jadi, tetap lebih menguntungkan konsumen.

Karena DP rendah juga mudah disetujui atau di-ACC pihak leasing.