Setelah sehari semalam diintai, aparat berhasil memergoki keduanya di wilayah Kedaton.
Baca Juga: Kepergok Sedang Beraksi, Maling Motor Acungkan Pistol dan Mengaku Anggota Polisi
Rosef Efendi jelaskan kronologi penembakan raja bandit Udin Muko (Kiki / Tribun Lampung)
Udin Muko, terlibat baku tembak dengan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 saat beraksi di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Palapa 5 Bandar Lampung, Sabtu, (28/9/2019).
"Dia (Udin Muko) waktu ditangkap lari ke rumah warga, sambil menembakan senjata apinya ke arah petugas. Sehingga terjadi baku tembak," katanya.
"Kepada pelaku Udin Muko kami terpaksa mengambil tindakan tegas karena dia melawan saat ditangkap. Sedangkan rekannya, Ibrahim berhasil kami tangkap," katanya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Akhirnya dia tewas tertembak timah panas petugas, saat berupaya melarikan diri dengan menembaki petugas yang mengejarnya.
Baca Juga: Serakah! Video Maling Motor Terekam CCTV, Dua Honda BeAT Dibawa Kabur Sekaligus
Rosef mengatakan, perlu waktu lama bagi pihaknya untuk menangkap dua sekawan tersebut karena tergolong ‘licin’ dalam melarikan diri.
Dari kedua pelaku polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan, badik, kunci letter T dan motor curian.
Jenazah Udin Moko kini masih berada di ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pencuri Motor Kelas Kakap di Lampung Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi