Find Us On Social Media :

Bikin Jantungan! Emak-emak Pengendara Honda Vario Nyaris Terlindas Mobil Pemadam

By Galih Setiadi, Senin, 30 September 2019 | 10:34 WIB
(one fighter/youtube)

Baca Juga: Viral! Pemotor Honda Absolute Revo Lawan Arus, Dimaki Pemobil Gak Pake Otak!

Menurut Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134, kendaraan yang dapat prioritas jalan adalah kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

Di samping itu, aksi yang tidak patut ditiru ini juga diunggah oleh akun instagram @fakta.indo.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Damkar vs Emak2.. Kira2 siapa yang salah dalam situasi ini? . . . . . . #faktaindo #beritaindonesia #berita #fakta #beritanasional #infoindonesia #infoterkini #beritaterbaru #infoterbaru #beritaterkini #beri #beritajakarta #infojakarta #faktaterkini #videoberita #beritahariini

A post shared by Berita & fakta Indonesia (@fakta.indo) on

 

Terlihat beberapa komentar warganet yang tidak setuju dari aksi pemotor itu.

@ke_sasar - Emak" maha benar.

@bbeseven - Tabrak aja kalo ada emak emak kek gitu... giles ampe lembut.

Baca Juga: Waspada, Video Pemotor Naik Trotoar Dihadang Dishub Viral, Ternyata Dendanya Bikin Melongo

@zamzulhadi45 - Emak2 emang raja jalanan????

@habib.rafi04 - Ingat... Wanita tak pernah salah..????????????

@sinaga_mindo - Emak semakin di depan ????????