Find Us On Social Media :

Kelakuan Aneh Warga +62, Ini Dia 3 Motor dengan Knalpot yang Bikin Geleng Kepala

By , Selasa, 01 Oktober 2019 | 10:10
Ilustrasi Knalpot motor (Arseen / MOTOR Plus Online)

Motor dengan pelek warna merah muda ini malah dipasangkan silencer knalpot yang dibuat dari botol kaleng bekas obat nyamuk semprot.

Wah, ada-ada aja nih idenya.

Baca Juga: Bikin Merinding, Banyak Driver Ojek Online Dapat Orderan Mistis Dari Menara Saidah

Pastinya knalpot tersebut bakal menyita perhatian pengguna jalan.

3. Knalpot dari drum

Knalpot dari drum

Kalau ini bukan motor dari warga +62 (Indonesia) Honda Wave ini milik pemotor asal Vietnam ini menggunakan drum sebagai buangan terakhir pada motornya.

Dengan lubang sebesar itu, enggak kebayang gimana berisik dari knalpot ini.

Baca Juga: Gak Banyak Yang Tahu, Ini Bahayanya Motor Yang Terkena Water Canon dan Gas Air Mata

Dari ketiga knalpot yang terbilang enggak layak itu, pastinya akan langsung ditilang polisi.

Dasar hukumnya ada pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 285 disebutkan knalpot laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dikemudikan di jalan.

Bunyi Pasal 285 Ayat (1)