Find Us On Social Media :

2,2 Juta Kendaraan Tunggak Pajak, BPRD DKI Jakarta Kasih Diskon Pembayaran Sampai 50 Persen

By Rabu, 02 Oktober 2019 | 07:49
Ilustrasi kantor Samsat. (Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batas Akhir Diskon untuk Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta",