Find Us On Social Media :

Waspada, Motor Bisa Langsung Disita Polisi Kalau Enggak Dilengkapi Ini

By Indra GT, Selasa, 15 Oktober 2019 | 16:13 WIB
Motor bisa disita jika SIM, STNK dan TNKB alias Pelat nomer tidak lengkap (Kompas)

Baca Juga: Curhat Maverick Vinales, Selain Valentino Rossi Pembalap Ini Jadi Alasannya Kembali ke Suzuki Pada MotoGP 2021

Biaya yang dikeluarkan untuk SIM C hanya saat permohonan awal sebesar Rp 130 ribu dan perpanjangan SIM tiap 5 tahun siapkan kocek Rp 75 ribu.

Biasakan lengkapi syarat syarat sebelum riding bro, jika tidak bisa-bisa motornya bisa disita.