Find Us On Social Media :

Calon Pembeli Harus Waspada Motor Bekas Tapi Suara Mesin Halus, Trik Nakal Pedagang

By Ahmad Ridho, Jumat, 8 November 2019 | 09:48 WIB
Ilustrasi dealer motor bekas. (GridOto.com)

Baca Juga: Tanpa KTP Asli Sesuai dengan STNK dan BPKB Enggak Bisa Bayar Pajak Motor, Begini Penjelasan Polisi

Baca Juga: Dilarang Nembak KTP, Polisi Bagikan Tips Bayar Pajak Kendaraan yang Sudah Diblokir

Kalau komponen motor bekas dalam kondisi aus, biasanya akan timbul suara berisik pada mesin.

Hal ini disebabkan sudah tidak sesuai dengan standar pabrikan.

"Nah untuk menghindari kondisi bunyi kasar itu biasanya pedagang motor bekas yang culas ada yang memakaikan oli dengan tingkat kekentalan yang lebih tinggi supaya lapisan olinya itu bisa dengan maksimal melumasi komponen-komponen itu," tuturnya.

"Tapi biasanya itu terjadi pada oknum pedagang motor bekas nakal yang musiman. Biasanya yang jual cepat asal laku, dan sesudah laku besok sudah enggak ada ditempat. Karena kalau yang ada tempat dia kasih garansi," ujarnya.

Baca Juga: Baru Tahu, Desain Honda BeAT Ternyata Terinspirasi dari Moge CBR 900 CC FireBlade

Pedagang dengan kios permanen biasanya enggan mengecewakan pembeli dengan melakukan hal yang merugikan.

Apalagi saat ini pedagang motor bekas semakin banyak dengan beragam pilihan motor dan garansi yang diberikan.

Calon pembeli jadi semakin aman menentukan motor bekas pilihan yang sesuai dengan kebutuhan dan bajetnya.