Find Us On Social Media :

Pemiliknya Gak Tahu Kemana, 3 Tahun Motor Sitaan Operasi Zebra Masih Teronggok di Kantor Polisi

By Indra GT, Jumat, 8 November 2019 | 16:12 WIB
Kendaraan hasil operasi zebra Progo yang belum diambil pelanggar teronggok di halaman Ditalantas Polda DIY, Kamis (7/11/3019)  (TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma)

Baca Juga: Tanpa KTP Asli Sesuai dengan STNK dan BPKB Enggak Bisa Bayar Pajak Motor, Begini Penjelasan Polisi

Caranya dengan membawa surat tilang persidangan ke Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda DIJ.

“Nanti kami ubah metode pembayaran tilangnya menjadi e-tilang. Nomor registrasi di surat tilang diinputkan ke e-tilang. Jadi tidak harus menunggu waktu persidangan 22 November,” jelasnya.

Ia pun mengimbau para pelanggar untuk segera menyelesaikan pembayaran dan segera mengambil kendaraan di Dirlantas Polda DIY.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 150 Motor Teronggok di Ditlantas Polda DIY,