Find Us On Social Media :

Tilang Online Belum Berlaku di Kota Malang, Ternyata Ini Penyebabnya

By Indra GT, Kamis, 21 November 2019 | 20:00 WIB
Ilustrasi perempatan (Repro SURYAMALANG.COM)

KTL di Kota Malang meliputi Jalan Ijen, Jalan Merdeka, Simpang Ciliwung dan Kaliurang.

“Tapi masih belum berupa penindakan. Hanya berupa klarifikasi apa benar melanggar,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana memasang voice announcer di semua simpang.

Pemasangan ini sebagai upaya penerapan tilang elektronik atau e-tilang.

Baca Juga: Sama-sama Tilang Elektronik, Ini Perbedaan E-Tilang dengan ETLE, Pemotor Harus Waspada

“Kami pasang secara bertahap. Tapi targetnya tetap semua simpang di Kota Malang akan dipasangi voice annoucer,” tutur Handi Priyanto, Kadishub Kota Malang.

Untuk sementara, voice announcer terpasang di simpang Sukarno Hatta dan Simpang Dinoyo.

Pemasangan akan di tambah di Simpang Masjid Sabilillah hingga Kaliurang pada tahun depan.
“Semua perangkat itu bantuan dari Pemprov Jawa Timur,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ternyata Ini Penyebab Tilang Online Tak Kunjung Berlaku di Kota Malang,