Find Us On Social Media :

Awas Modus Baru, Debt Collector Mangaku Polisi Sita Kendaraan Yang Masih Kredit

By Rabu, 27 November 2019 | 12:36
Debt collector yang mengaku polisi ditangkap anggota Polres Salatiga (KOMPAS.com)

Gatot mengatakan, pada 28 Agustus 2019, sekira pukul 01.30 WIB, ketiga tersangka mengadang truk Isuzu warna putih.

Mereka melakukan pengadangan terhadap truk yang dikemudikan korban Ulil Albab, warga Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

Baca Juga: Bergaya Seperti Preman, Kasus Debt Collector Paling Banyak Dilaporkan Tapi Pihak Leasing Malah Mengelak

"Kejadian tersebut di daerah pertigaan Cebongan, Argomulyo, Salatiga," kata Gatot.

Menurut Gatot, saat pengadangan tersebut, selain menunjukkan surat Berita Acara Penyerahan Kendaraan sebagai jaminan piutang yang dikeluarkan PT Arthaasia Finance, mereka juga mengaku sebagai anggota polisi.

Saat korban ketakutan, para tersangka mengambil alih kunci truk tersebut dan ponsel milik Ulil Albab.

Keesokan harinya, korban melapor ke Mapolres Salatiga atas kejadian yang dialaminya.

Baca Juga: Debt Collector Diamuk Massa Dan Ditembak Polisi, Ada Yang Luka-luka Sampai Meninggal Dunia

Polisi yang melakukan pengejaran berhasil menangkap para tersangka pada Sabtu (12/10/2019).

Sementara itu, salah satu pelaku yakni Khabib Latif mengungkapkan, dia mendapat upah Rp 1 juta untuk setiap penarikan unit kendaraan bermotor.

"Saya jasa penagihan khusus mobil, kalau berhasil mengambil dapat uang Rp 1 juta dari pihak leasing," kata dia.

PIHAK LEASING MEMBANTAH

Tiga orang debt collector yang mengaku sebagai polisi tersebut disebut bertindak atas inisiatif sendiri.