Find Us On Social Media :

Ketahuan Saat Diselundupkan, Ternyata Segini Banderol Honda Motocompo, Motor Mini Langka yang Muat di Bagasi Mobil

By Fadhliansyah, Rabu, 18 Desember 2019 | 10:10 WIB
Kasus penyelundupan kendaraan mewah berhasil digagalkan Menkeu bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, salah satunya ada Honda Motocompo (Raspati/Tabloid Otomotif)


MOTOR Plus-online.com - Honda Motocompo menjadi salah satu motor yang diselundupkan masuk ke Indonesia.

Kasus penyelundupan mobil mewah dan motor kembali digagalakan oleh Bea Cukai Tanjung Priok (17/21/2019).

Padahal belum lama ini baru terjadi kasus penyelundupan Harley-Davidson Shovelhead dan juga sepeda lipat Brompton di pesawat Garuda Indonesia.

Kemarin (17/2) kementrian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kepolisian Republik Indonesia, TNI serta Kejaksaan membeberkan daftar motor yang disita.

Baca Juga: Unik Banget, Motor Honda Motocompo Seperti Kompor Gas Berjalan

Baca Juga: Aneh Nih Motor Mewah Yang Diselundupkan Banyak Yang Bekas dan Tahun Tua, Ternyata Ini Jawabannya

Sejak 2016 hingga 2019, DJBC berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan motor mahal melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Total 19 unit mobil mewah dan 35 unit rangka motor, mesin motor mewah berbagai merek yang telah diamankan Bea Cukai Tanjung Priok.

Motor-motor yang diselundupkan juga enggak tanggung-tanggung.

Mulai dari BMW, Harley-Davidson, Ducati, Honda CRF 1000L, dan Honda Motocompo.

Baca Juga: Berkat Alat Canggih, Puluhan Unit Mobil Mewah dan 35 Motor Gagal Diselundupkan, Segala Cara Diambil