Find Us On Social Media :

BPKB dan STNK Motor Ambyar Pasca Diterjang Banjir? Datang ke Samsat Satu Hari Langsung Dapat Ganti yang Baru

By Ahmad Ridho, Minggu, 5 Januari 2020 | 08:40 WIB
STNK dan BPKB kendaraan hancur pasca banjir, langsung datang ke Samsat terdekat. (MOTOR Plus)

Baca Juga: Breaking News! Harga Bensin Pertamina Turun Mulai Hari Ini, Lebih Murah dari Shell dan Total

Sedangkan jika STNK sampai hilang, berikut ini syarat dan prosedur pengurusannya:

1. KTP pemilik kendaraan lengkap dengan fotokopi

2. Fotokopi STNK yang hilang

3. Surat keterangan hilang STNK dari Polsek atau Polres

Baca Juga: Bocor Teaser Motor Listrik Pertama Garapan Cleveland CycleWerks, Siap Diluncurkan Maret 2020

4. BPKB asli serta foto copy

Setelah semua syarat terpenuhi, sobat bisa lakukan pengurusan dengan melakukan sebagai berikut.

1. Cek fisik kendaraan lalu fotokopi hasil cek fisiknya.

2. Isi formulir pendaftaran