Find Us On Social Media :

Heboh! Tarif Parkir Motor di Tasikmalaya Meroket Tiga Kali Lipat, Pemerhati Pemerintahan Bilang Begini

By Galih Setiadi, Senin, 6 Januari 2020 | 09:30 WIB
Ilustrasi parkir motor. (Tribunnews.com)

Kenaikan tarif parkir di wilayah Kota Tasikmalaya ini diberlakukan setelah terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwalko) No.51 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Parkir.

Pada Perwalkot tersebut diatur tarif parkir sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000.

Pemerhati pemerintahan, Evi Hilman, mengaku terkejut dengan kenaikan tarif parkir tersebut.

"Seyogyanya kebijakan tersebut ditinjau ulang. Kalau tetap mau ada kenaikan, mesti melihat kemampuan ekonomi warga," kata Evi.