"Tapi terlambat karena motor saya sudah keburu diangkut ke atas truk," lanjur Junaidi.
Petugas Dishub Kota Banjarmasin gotong motor parkir sembarangan. (Banjarmasin.co.id/Ahmad Rizky Abdul Gani)
Di lain sisi, penertiban motor parkir sembarangan ini bukan pertama kalinya.
Baca Juga: Kehilangan Motor Dan Helm Di Parkiran, Pengelola Lahan Bisa Ditindak, Simak Pasalnya
"Ini kali kesekian, kami melakukan tindakan tegas terhadap pengendara (motor) di Kawasan Jalan Simpang Ulin," bongkar Donny Donny Tri Wahono, Komandan Pleton Operasional Dishub Kota Banjarmasin.
Bila langkah penertiban ini masih belum menimbulkan efek jera, pihaknya tidak segan-segan bekerja sama dengan polisi.
"Bila ke depannya mereka masih melakukan pelanggaran serupa, kami akan bekerja sama dengan polisi untuk langsung melakukan penilangan," tegas Donny.
"Diharapkan penertiban ini memberikan perhatian serius untuk pemilik kendaraan, termasuk motor," tutupnya.