Find Us On Social Media :

Penggunaan Lampu Motor di Siang Hari Oleh Mahasiswa Jadi Sorotan di Tahun Baru 2020, Honda dan Suzuki Tegaskan Hal Ini

By Galih Setiadi, Minggu, 12 Januari 2020 | 11:15 WIB
Penggunaan lampu motor di siang hari wajib dilakukan pengendara motor. (Tribunnews.com)

"Kami ikut regulasi pemerintah aja. Selebihnya no comment," aku Ahmad Muhibbudin pada Sabtu (11/1/2020).

Baginya, AHM selalu mengikuti pada regulasi pemerintah yang telah tertuang dalam undang-undang.

Ilustrasi lampu motor menyala. (RR. Inne Aveline)

Seperti yang kita tahu, semua motor produksi AHM sudah menerapkan Automatic Headlamp On (AHO)

Selain AHM, Suzuki Indomobil Sales (SIS) menambahkan regulasi pemerintah yang mewajibkan lampu motor menyala di siang hari pasti memiliki sebab.

Baca Juga: Sadis, Video Puluhan Sepeda Motor Rusak Saat Demo Mahasiswa di Makassar, Begini Kata Netizen

"Sesuatu hal yang sudah diundangkan tentunya ada sebabnya, dan mengenai (pro/kontra) penggunaan lampu motor kembali kepada pemakai kendaraan itu sendiri," kata Yohan Yahya, Department Head of Sales & Marketing 2W PT Suzuki Indomobil Sales.

Lebih jauh, soal kasus gugatan dua mahasiswa UKI tersebut, Yohan enggan berkomentar lebih jauh.

"Saya rasa saya tidak berkompeten untuk menjawabnya," timpal Yohan.