Find Us On Social Media :

Jangan Sok Jagoan, Tukang Parkir Bisa Dipolisikan Jika Dianggap Mengganggu, Ini Contohnya

By Aong, Senin, 20 Januari 2020 | 10:56 WIB
Tukang Parkir yang ditangkap Polsek Lowokwaru dimintai keterangan (Polsek Lowokwaru)

MOTOR Plus-online.com - Keberadaan tukang parkir ilegal terkadang meresahkan warga.

Yang jadi keluhan warga, tukang parkir meminta uang namun kerjanya seperti tidak jelas.

Ketika motor atau kendaraan datang di lokasi seperti mini market, tidak dijumpai tukang parkir untuk memandu posisi kendaraan.

Namun begitu mau meninggalkan mini market, tiba-tiba tukang parkir nongol dan minta uang dengan sok jagoan.

Baca Juga: Mulai Jarang Tukang Parkir Minimarket di Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Modalnya Cuma Priwitan, Tukang Parkir Minimarket Sehari Bisa Raup Rp 700 Ribu, Ini Fakta Sebenarnya

Di Malang lebih parah lagi, tukang parkir sok jagoan lebih galak dari pemilik toko, dilaporkan Pak Kharisma yang tokonya di Jl. Simpang Borobudur.

Katanya merasa teranggu ulah jukir (juru parkir bernama Abdul Hamid) yang tidak bisa menjaga kerbersihan.

Ditambah lagi, si tukang parkir Abdul Hamid ini menempatkan tukang sayur dan tukang ikan di sebelah toko Pak Kharisma. 

Bau amis, lalat dan sampang berserakan. Jika diingatkan malah marah-marah.

Baca Juga: Video Awal Penyebab Keributan Driver Ojol Vs Tukang Parkir, Dikeroyok Saat Mau Parkir Motor