Find Us On Social Media :

Opini: Digitalisasi SPBU, Kendaraan Belum Bayar Pajak Tidak Bisa Isi Bensin dan Konsumen Tidak Salah Isi BBM

By Aong, Selasa, 21 Januari 2020 | 10:44 WIB
SPBU BP di Green Lake Tangerang sudah menerapkan sistem digitalisasi (AONG)

MOTOR Plus-online.com - Sistem digitalisasi mulai diterapkan di SPBU sehingga semua tercatat dengan tepat dan tersalurkan dengan benar.

Ketika mengisi bensin, petugas SPBU akan mencatat atau input pelat nomor kendaraan secara digital yang datanya terkoneksi dengan pusat. 

Seperti PT Pertamina (Persero) sedang membangun digitalisasi pada 5.518 Stasiun SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.

Bahkan sistem digitalisasi sudah diterapkan di SPBU swasta seperti BP Castrol.

Baca Juga: Selisih Harganya Sampai Rp 1.550 dengan SPBU Lain, Pertalite Tetap Jadi Bensin RON 90 Paling Murah

Baca Juga: Harga Terbaru Pertamax Turbo di Bawah Rp 10 Ribuan, Jauh Lebih Murah Dibanding Shell V-Power dan Total Performace 95

Sementara SPBU swasta lainnya dengan mudah saja menerapkan digitalisasi karena jumlahnya masih sedikit. 

Dan kalau pemerintah mau, baik SPBU Pertamina dan swasta akan terkoneksi datanya dengan Samsat.

Jika sudah terkoneksi dengan Samsat, kendaraan yang belum bayar pajak tidak bisa mengisi bensin atau BBM di SPBU.

Nosel SPBU tidak akan berfungsi jika setelah input pelat nomor kendaraan dan diketahui belum bayar pajak.