BBN-KB yang awalnya 10 persen sekarang naik jadi 12,5 persen.
Baca Juga: AMPA Taiwan 2020, Tahunnya Motor Listrik dan Ajang Pameran Produsen Baterai
Motor listrik dan kendaraan elektrifikasi lainnya ikuti Rally Wisata 2019 di Monas. (Istimewa)
Nah, berkat Pergub baru di atas, mobil dan motor yang berbasis listrik tidak akan dikenakan pajak tersebut.
Tentunya membuat harga motor listrik bisa lebih terjangkau nih!
Apalagi sekarang banyak pabrikan besar, mulai mengincar pasar motor listrik mulai dari Honda sampai Yamaha.
Astra Honda Motor (AHM) sendiri sudah memulai dengan Honda PCX Electric, namun dengan skema sewa.
Simak Pergub lengkapnya di bawah :
Pergub No.3 soal pembebasan Pajak BBN-KB motor listrik di Jakarta (Istimewa)