Find Us On Social Media :

Masa Berlakunya Masih Lama Tapi Ngebet Ganti SIM Lama ke Smart SIM, Bisa Enggak? Ini Jawaban Polisi

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Jumat, 7 Februari 2020 | 07:47 WIB
Kepengin ganti ke Smart SIM tapi masa berlaku SIM masih lama, bisa enggak? (MOTOR Plus)

Baca Juga: Pemotor Ketakutan, Tilang Elektronik Motor Baru Berlaku Beberapa Hari, Jumlah Pelanggaran Langsung Merosot

Soalnya sayang rugi di pemegang SIM-nya. Karena nanti dia bikin SIM itu bayar lagi kalau untuk perpanjangan," jelas dia lagi.

Menyoal biaya pembuatan pun tarifnya sama dengan SIM sebelumnya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disebutkan tarif, di antaranya:

1. SIM A
Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

2. SIM B1
Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

3. SIM B2
Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

4. SIM C
Pembuatan SIM: Rp100.000

Perpanjang SIM: Rp75.000

5. SIM D (penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)

Pembuatan SIM: Rp50.000

Perpanjang SIM: Rp30.000