Find Us On Social Media :

Kasus Perampasan Motor Penunggak Cicilan Sering Melibatkan Debt Collector, Adira Finance Langsung Bereaksi

By Galih Setiadi, Kamis, 20 Februari 2020 | 14:50 WIB
Pihak leasing masih memerlukan peran debt collector. (Galih/MOTOR Plus Online)

MOTOR Plus-online.com - Kredit motor berkaitan erat dengan debt collector.

Mata elang atau lebih akrab disebut debt collector bertugas menyita motor yang bermasalah.

Yup, sosok debt collector masih ramai dibahas karena kelakuannya sering merampas motor secara paksa.

Padahal, pihak leasing hanya meminta debt collector untuk menyita motor bermasalah dan harus ada surat tugas.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Kenapa Debt Collector Sering Rampas Motor Penunggak Kredit di Jalanan

Baca Juga: Waspada, Debt Collector Bisa Langsung Ambil Motor Nunggak Kreditan di Jalan, Ini Tiga Syaratnya

Sebagai salah satu perusahaan leasing, Adira Finance juga memakai jasa pihak ketiga (debt collector).

"Memang peran debt collector masih diperlukan, tapi di Adira Finance sendiri sudah sesuai aturan," ungkap Niko Kurniawan Bonggowarsito, Direktur Penjualan, Servis & Distribusi Adira Finance di Jakarta (20/2).

Untuk penerapannya harus dicatat, Adira Finance melarang keras debt collector untuk merampas motor.

"Ada regulasinya, tidak boleh memaksa untuk mengambil motor, sekalipun sudah jatuh tempo," lanjutnya.

Lalu, bagaimana tindakan debt collector yang diutus Adira Finance dalam menagih motor bermasalah?