Seperti KTP asli atas nama, BPKB asli, STNK asli, kuitansi jual beli bermaterai Rp 6.000 dan juga membawa kendaraan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik.
Waspada, BPKB palsu atau duplikat tidak ada nomor faktur. (Aong/MOTOR Plus)
"Untuk cabut berkas prosesnya agak lama yakni sampai satu bulan" sambung Nurma.
"Tetapi kalau hanya ganti pemilik saja satu hari bisa selesai," tutupnya.