Find Us On Social Media :

Emang Penting Ya? Bikin SIM Pakai Tes Psikologi Diberlakukan Sebentar Lagi

By M. Adam Samudra,Ardhana Adwitiya, Sabtu, 14 Maret 2020 | 19:00 WIB
Pemohon SIM C atau SIM A harus lolos tes psikologi. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Tes psikologi untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal diterapkan sebentar lagi.

Keputusan itu mengikuti amanat undang-undang syarat seseorang yang ingin diterbitkan SIM harus sehat jasmani (fisik) dan rohani (mental).

Pemerhati Masalah Transportasi (PMT) Budiyanto mengatakan, melalui tes psikologi, pengemudi akan dinilai dari beberapa aspek.

Aspek itu adalah kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi dan ketahanan kerja.

Baca Juga: Horeee Makin Gampang Bikin SIM, Gagal Saat Tes Psikologi Bisa Diulang Sampai 15 Kali

Baca Juga: Makin Ketat, Ini Alasan Bikin SIM Sekarang Wajib Mengikuti Tes Psikologi dan Harus Lulus

Budiyanto menjelaskan, dari serangkaian pemeriksaan itu akan diketahui bagaimana kondisi psikologi calon pemegang SIM.

"Sikap- sikap dasar manusia seperti ini tentunya hanya dapat diukur, dilihat atau ditelusuri dari aspek Psikologis," kata Budiyanto.

"Sehingga Undang-Undang mengamanatkan bahwa setiap pemohon SIM diharuskan memenuhi persyaratan kesehatan, baik kesehatan Jasmani, kesehatan rohani," sambung dia.

Dia menilai, untuk kesehatan jasmani dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter, kemudian untuk kesehatan rohani dapat dibuktikan dengan surat kelulusan hasil test psikologis.

Baca Juga: Buruan Urus, Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Meroket Akibat Adanya Tes Psikologi, Segini Tambahannya