Find Us On Social Media :

Resmi! Tarif Ojek Online Gojek atau Grab Meroket Hari Ini, Segini Kenaikannya

By , Senin, 16 Maret 2020 | 08:53
Ilustrasi ojek online Gojek dan Grab, hari ini tarifnya resmi naik. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Mulai hari ini (16/3/2020) tarif ojek online (ojol) resmi naik.

Meningkatnya tarif ojol ini berlaku buat layanan ojek online seperti Gojek ataupun Grab.

Sebagai aplikator, mereka wajib tunduk untuk mematuhi aturan tarif tersebut.

Soalnya Gojek ataupun Grab telah diberikan waktu penyesuaian.

Baca Juga: Hati-hati Driver Ojek Online Suspect Corona Keluar Dari Karantina Sedang Dicari Belum Kembali

Baca Juga: Ratusan Ojek Online Geruduk Gedung DPR, Geram Terhadap Anggota DPR Wanita Ini

Keputusan kenaikan tarif ojek online ini diumumkan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

"Jadi mulai Senin semua sudah pakai tarif baru untuk ojol di Jabodetabek," ungkap Budi Setiyadi dikutip dari Kompas.com.

"Kita sudah berkoordinasi dengan aplikator, dan mereka sudah mulai melakukan penyesuaian, jadi 16 Maret sudah langsung pakai tarif baru," sambungnya.

Lalu, berapa kenaikan tarif ojek online di Jabodetabek?

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Pengguna Angkutan Umum Berkurang Banyak Karena Kehadiran Ojek Online

Kenaikan tarif ojol berlaku baik untuk tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).

Jumlah kenaikannya sebesar Rp 250 per kilometer (km) untuk TBB dan Rp 150 TBA per km.