Find Us On Social Media :

Banyak yang Belum Tahu, Begini Caranya Supaya Cicilan Motor Bisa Ditangguhkan Selama 1 Tahun

By Indra Fikri, Kamis, 26 Maret 2020 | 18:35 WIB
Ilustrasi over kredit motor (Galih/MOTOR Plus Online)

MOTOR Plus-online.com - Banyak yang belum tahu, bagaimana caranya supaya cicilan motor bisa ditangguhkan selama 1 tahun sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah menjanjikan kelonggaran untuk pekerja informal.

Seperti tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan, dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Pekerja informal tersebut bisa diberikan kelonggaran angsuran (relaksasi kredit) selama maksimal 1 tahun.

Baca Juga: Kabar Bagus, Cicilan Kendaraan Bermotor Dibebaskan Selama Setahun Oleh Presiden Jokowi, Ini Faktanya

Baca Juga: Resmi Berlaku, Debt Collector Dilarang Tarik Motor Kreditan Oleh Presiden Jokowi, Ada Kelonggaran Kredit Selama Setahun

Adapun kelonggaran sampai 1 tahun mengacu pada jangka waktu restrukturisasi yang diatur dalam POJK Stimulus.

Namun, pemberian jangka waktu bisa bervariasi, akan sesuai dengan kesepakatan bank.

Bisa 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai maksimal 1 tahun.

Relaksasi kredit (kelonggaran angsuran) sampai 1 tahun ini pun diberikan kepada debitur yang diprioritaskan, seperti debitur yang memiliki iktikad baik.

Baca Juga: Ini Kriteria Warga yang Bisa Tunda Bayar Pinjaman Kredit Uang atau kendaraan Menurut Presiden Jokowi