Ia menambahkan, warga yang hendak menunaikan pembayaran PKB bisa dapat melalui sistem online seperti apliaksi SALMONAS dan E-samsat Jakarta.
Aplikasi ini dapat diunduh di Google playstore.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Bapenda Jakarta Tutup Dua Kantor Samsat
"Warga mengisi formulir penyetoran PKB tahun berjalan mengisi melalui aplikasi e-samsat," katanya.
"Nanti akan ada resi pembayaran PKB untuk dibayar melalui ATM bank yang ditunjuk," tambahnya.