Find Us On Social Media :

Simak Nih 4 Tips Motor Aman Diam di Rumah Saat Karantina Wilayah Berlaku

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 28 Maret 2020 | 19:10 WIB
Ilustrasi tinggalkan motor di rumah saat mudik (Rizky)

MOTOR Plus-Online.com - Cegah virus corona, pemotor siap-siap akan ada karantina wilayah.

Pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai karantina wilayah, untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 atau virus Corona.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut.

"Secepatnya, kita dalam situasi darurat, jadi dalam waktu tidak lama akan dikeluarkan," ujar Mahfud dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mumpung Lagi di Rumah, Begini Cara yang Benar Membersihkan Kotoran di Sekitar Emblem Motor, Gampang!

Baca Juga: Keren Nih, Tanggap Penyebaran Covid-19 Komunitas KATS Vespa Gencar Lakukan Kampanye ‘Di Rumah Saja’ 

"Waktuya kapan? mungkin minggu depan sudah ada kepastian," sambung Mahfud

Mahfud menjelaskan, berdasarkan pasal 10 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah pusat terlebih dulu menetapkan PP dalam memutuskan status kekarantinaan.

Dengan status karantina, pastinya banyak pemotor yang tidak keluar rumah.

Ketika bikers diam di rumah tidak kemana-mana, haruslah rajin memanaskan motor.

Baca Juga: Cakep Nih, Murid Valentino Rossi Umbar 5 Tips Asyik Selama Berada di Rumah Akibat Virus Corona