Find Us On Social Media :

Simak Nih Bro, Jangan Harapkan Relaksasi Kredit Disetujui Jika Pernah Lakukan Ini

By Indra GT, Jumat, 3 April 2020 | 07:30 WIB
Ilustarsi pembelian secara kredit (MOTOR Plus-online.com)

Baca Juga: Hindari Hoax, Bikers Harus Bijaksana Menanggapi Kebijakan Relaksasi Kredit Terkait Corona, Ini Saran OJK

Ada syarat yang paling penting agar relaksasi kredit disetujui oleh bank atau perusahaan keuangan.

“Verifikasi penting, karena suka ada yang memanfaatkan situasi. Misal sebelum ada instruksi ini dia sudah macet bayar angsuran, lalu ikut program relaksasi kredit, tentu tidak bisa,” ujar Margono Tanuwijaya, Presiden Direktur FIF Group, dilansir dari Kompas.com (02/04/2020).

"Untuk debitur yang memiliki riwayat wanprestasi kredit sebelum masa relaksasi kredit diberikan tidak dapat keringanan" tegas Dyaharini Nurhapsari, Head of Corporate Communication PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finance).

Jadi bro, buat yang ada riwayat menunggak cicilan atau wanprestasi pastinya tidak akan disetujui untuk pengajuan relaksasi kredit.

Baca Juga: Pemotor Harus Tahu, Jokowi Siapkan 6 Paket Bantuan Selama Penanganan Covid-19, Termasuk Relaksasi Kredit Motor

Buat yang pernah nunggak, jangan coba-coba mengajukan program relaksasi kredit ya.....

Pastinya akan ditolak bro