Find Us On Social Media :

Hati-hati, Hanya Ambil Video dan Tak Menolong Kecelakaan Bisa Dipenjara! Begini Aturannya

By M Aziz Atthoriq, Minggu, 5 April 2020 | 12:35 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor (dok.motorplus)

MOTOR Plus-online.com - Bisa masuk penjara! Hati-hati nih para bikers yang melihat atau terlibat kecelakaan lalu lintas, segera tolong jangan hanya ambil video.

Dalam berkendara atau mengendarai kendaraan khususnya motor tentunya banyak kejadian yang terjadi di jalan raya.

Seperti melihat kejadian kecelakaan atau bahkan brothers sendiri terlibat kecelakaan lalu lintas.

Memang tidak ada yang mau mengalami dan jangan sampai brothers mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Jangan Diam Saja! Jika Melihat atau Terlibat Kecelakaan Wajib Menolong, Ini Regulasinya

Baca Juga: Dilarang Keras Main Hakim Sendiri, Pemotor Wajib Paham Aturan Saat Kecelakaan Di Jalan

Namun bila melihat kecelakaan atau tak sengaja terlibat kecelakaan segera tolong atau laporkan kepada pihak kepolisian!

Masih banyak orang jika lihat kecelakaan hanya berkerumun dan sibuk ambil video lalu pergi begitu saja.

Banyak alasanya seperti buru-buru, takut, atau sampai gak mau repot.

Eits tapi brothers hati-hati ni, karena jika lihat kecelakaan tidak menolong dan hanya memvideokan bisa dipenjara loh, begini aturan dan regulasinya.

Baca Juga: Angka Kecelakaan Masih Tinggi, Kemenhub Masukkan Pelajaran Tertib Lalu Lintas ke Kurikulum Sekolah