Find Us On Social Media :

Bikin MIris, Jakarta Terapkan PSBB, Penghasilan Ojol Turun Drastis, Sampai 80 Persen

By Erwan Hartawan, Sabtu, 11 April 2020 | 15:45 WIB
Ilustrasi Gojek dan Grab (Kompas.com)

Beberapa aturan yang harus ditaati adalah terkait adanya pembatasan di transportasi umum dan kendaraan pribadi.

Khusus untuk ojol tidak boleh membawa penumpang dan hanya order makanan dan barang.

"Kami diminta hanya membawa makanan dan kiriman barang, sedangkan untuk order makanan kami harus sediakan modal dulu untuk membeli makanan yang dipesan," katanya.

Nah, tidak semua ojol punya modal, bahkan sebagian besar sudah tidak punya modal," sambungnya.

Baca Juga: Wajib Tahu, PSBB Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Motor Pribadi dan Ojol Hanya Boleh Digunakan Untuk Hal Ini

Saat ini, kata Igun, jika dirata-rata penghasilan ojol per hari hanya Rp 20.000 - 30.000.

Itu pun pendapatan kotor, artinya belum dikurangi biaya operasional, seperti bensin dan lainnya.

"Rp 20.000-Rp 30.000 itu gross, kami masih harus berhitung menghemat bensin," cerita Igun

Jarang sekali ada yang bisa sampai Rp 50.000 sehari karena order hanya ada satu sampai dua, itu pun jaraknya tidak bisa jauh," lanjutnya.