Find Us On Social Media :

Miris Masih Banyak Driver Ojol Berkerumun Selama Masa PSBB, Polisi Langsung Bilang Begini

By , Jumat, 17 April 2020 | 08:45
Ilustrasi driver ojol. Masih banyak driver ojol nekat berkerumun selama masa PSBB. (Kompas.com)

Driver ojol menjaga jarak saat mengantre pemberian makanan gratis, di depan Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). (TribunJakarta.com)

Kebijakan PSBB tersebut berlaku hingga 14 hari ke depan sejak Jumat (10/4/2020).

PSBB diberlakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: Angka Pelanggaran Aturan PSBB Berkurang Sampai 40 Persen, Pelanggaran Ini yang Paling Banyak Terjadi

Sebagai informasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku di wilayah DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020).

PSBB rencananya akan berlangsung sampai tanggal 23 April 2020 mendatang.

Beberapa kebijakan pun dibuat selama penerapan PSBB.

Di antaranya adalah ojol (ojek online) dilarang membonceng penumpang selama PSBB.