Find Us On Social Media :

Pemotor Wajib Tahu! Pelarangan Mudik Bukan Hanya Buat Wilayah Zona Merah, Tapi Begini Aturannya

By , Minggu, 26 April 2020 | 19:05
Ilustrasi mudik naik motor. (Kompas.com)

Namun, setelah tanggal 7 Mei mendatang, bentuk tindakannya bisa dibuat lebih berat, bahkan sampai dengan denda Rp 100 juta dan penjara selama satu tahun.