Namun, setelah tanggal 7 Mei mendatang, bentuk tindakannya bisa dibuat lebih berat, bahkan sampai dengan denda Rp 100 juta dan penjara selama satu tahun.
Namun, setelah tanggal 7 Mei mendatang, bentuk tindakannya bisa dibuat lebih berat, bahkan sampai dengan denda Rp 100 juta dan penjara selama satu tahun.