Find Us On Social Media :

Ditanya Soal Wacana Motor Masuk Jalan Tol, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Kasih Jawaban Mengejutkan

By , Senin, 27 April 2020 | 07:59
Ilustrasi motor masuk jalan tol. (Kontan.co.id)

Bamsoet menyatakan sudah sepatutnya pengendara motor mendapatkan hak yang sama dengan kendaraan lainnya.

Menurutnya hal itu bisa didukung melalui Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol.

Baca Juga: Heboh Wacana Motor Boleh Masuk Jalan Tol, Kemenhub: Boleh Saja, Syaratnya Gampang Kok

"Jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," jelas aturan itu.

Bambang Soesatyo juga menerangkan motor masuk jalan memang seharusnya boleh diterapkan.

"Kita lihat jalan tol Suramadu, itu boleh-boleh saja, asal ada jalur khusus," ucapnya.

Ilustrasi motor lewat jalan tol Suramadu. Pakar safety riding setuju dengan wacana motor masuk jalan tol (istimewa)

"Saya mendorong mendorong kepada pemerintah jalur jalur yang masih memungkinkan dikasih untuk motor," katanya lagi.

Baca Juga: Pakar Safety Riding Setuju Wacana Motor Boleh Lewat Jalan Tol, Bikers Bisa Enggak Penuhi Syaratnya?

Bamsoet juga menilai pengguna jalan didominasi roda dua atau motor.

Pemberlakuan motor masuk jalan tol dibagi dalam dua waktu, untuk motor kecil diberlakukan setiap Senin sampai Jumat.

Sementara untuk motor gede (moge) khusus di hari Sabtu dan Minggu.

Soal waktu pemberlakuan motor masuk jalan tol, beliau mengaku akan segera mengurusnya secepat mungkin.