Find Us On Social Media :

Biker Wajib Pakai Sarung Tangan Dan Masker Saat PSBB, Berkah Buat Pedagang Dadakan

By Rabu, 06 Mei 2020 | 22:14
Ilustrasi pemotor memakai masker dan sarung tangan. Pemotor yang Masuk ke Kota Ini Wajib Pakai Masker dan Dilarang Boncengan Meski Satu Alamat (Tribunnews.com)

Sejumlah pertokoan selain penyedia makanan pun dilarang untuk beroperasi.

Alih-alih mencari penghasilan pengganti, masyarakat pun memutar otak untuk mencari penghasilan tambahan agar dapur tetap "ngebul" di tengah pandemi ini.

Baca Juga: Bikin Cemas, Surat Tilang Buat Pelanggar PSBB Beredar Luas, Polisi Langsung Bilang Begini

Mereka pun memanfaatkan kondisi pandemi ini dengan menyediakan apa yang diperlukan.

Seperti halnya yang dilakukan Ade (47) yang memanfaatkan PSBB di Bandung dengan menjajakan dagangan berupa masker dan sarung tangan yang wajib digunakan pengendara.

Seperti diketahui, dalam penerapan PSBB ini pengendara wajib mengenakan masker dan sarung tangan, apabila tidak maka petugas akan melakukan tindakan.

Dari sudut pandang Ade, aturan tersebut menjadi satu celah untuk berjualan.

Baca Juga: Maksimalkan PSBB Jabar, Kota Cirebon Perbanyak Pos Check Point Covid-19

Di Jalan Rajawali tepatnya di pos pemeriksaan, Ade dan pedagang lainnya berdiri di pinggir jalan menawarkan sarung tangan dan masker dagangannya kepada pengendara.

Tak sedikit, pengendara yang tak mengenakan membeli barang tersebut kepada Ade.

Ade menawarkan satu sarung tangan seharga Rp 10.000 dan satu masker seharga Rp 5.000.

Hal ini dilakukan Ade sejak PSBB Bandung Raya diberlakukan sampai PSBB Jabar saat ini, setiap hari di waktu pagi dan sore, warga Jalan Sudirman ini mangkal di pinggiran jalan.

Baca Juga: Bikers Catat Nih! Ada 232 Titik Penyekatan Larangan Mudik Selama PSBB Jawa Barat