Find Us On Social Media :

Kisah Tragis Stunt Rider Cewek di Film Deadpool 2, Studio Kena Denda Rp 4,4 Miliar

By Reyhan Firdaus, Selasa, 12 Mei 2020 | 16:39 WIB
Kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa Joi Harris (hollywoodreporter.com)

Dikutip dari Rideapart, denda yang diberikan pada TCF Vancouver Productions mencapai 300 ribu Dollar, setara Rp 4,4 Miliar lebih.

Ini karena TCF Vancouver Productions tidak menjalankan standar produksi, saat shooting film Deadpool 2.

Seperti tidak menyiapkan lokasi, perencaaan, sampai penggunaan safety gear buat para stunt rider.

Rupanya saat shooting, Joi diharuskan untuk tidak memakai helm demi alasan estetika.

Baca Juga: Ternyata Ini Sebabnya Helm Impor Masih Lebih Dipercaya daripada Helm Lokal, Bukan Masalah Kualitas

Joi Harris dikenal sebagai pembalap cewek dan stunt rider profesional (Rideapart)

Hasilnya fatal, Joi yang dikenal sebagai pembalap motor ini meninggal karena kurangnya persiapan riding gear.

Soal perkara denda tersebut, banyak pihak terutama sesama stunt rider dan aktor pemeran pengganti mengutarakan opini mereka.

"Keluarga Joi memang pantas mendapat (biaya penggantian) itu, namun apakah sebanding dengan nyawa anak perempuan mereka?" jelas Melissa Stubbs, stunt woman legendaris Hollywood.

Yang pasti, publik semakin menginginkan studio film untuk menjaga keselamatan para aktornya.

Salah satunya, dengan mewajibkan penggunaan helm saat naik motor.