Find Us On Social Media :

Awas, Bagi yang Nekat Melanggar PSBB, Polisi Akan Blokir SKCK dan Tunda Permohonan Perpanjangan SIM Sampai 6 Bulan

By Fadhliansyah, Rabu, 13 Mei 2020 | 08:22 WIB
Ilustrasi SIM C. Pelanggar PSBB di kota ini akan ditangguhkan permohonan perpanjangan SIM-nya (Dok MOTOR Plus)

Bagi masyarakat yang kedapatan berkumpul akan dibawa ke Polresta Padang untuk didata dan diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Berdasarkan data dari Dinkes Kota Padang, jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 189 orang.

Kemudian jumlah yang meninggal sebanyak 15 orang.

Berikutnya jumlah orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 110 orang.

Baca Juga: Muka Relawan PSBB Lebam dan Robek Dipukul Seorang Pemuda, Begini Kata Polisi

Kemudian, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 86 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 145 orang.

Untuk mencegah penyebaran virus corona tersebut, Pemerintah Kota Padang bersama Forkopimda mengeluarkan sejumlah imbauan.

Salah satu yang cukup serius adalah melarang masyarakat untuk berkumpul.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemblokiran SKCK hingga Penundaan Perpanjangan SIM bagi Pelanggar PSBB"