Find Us On Social Media :

Imbas Virus Corona Pemohon SIM Baru Anjlok Sampai 75 Persen, Kasi SIM Dirlantas Polda Metro Jaya Angkat Bicara

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Kamis, 14 Mei 2020 | 08:09 WIB
Ilustrasi praktik bikin SIM C. (Tribrata)

MOTOR Plus-online.com - Imbas virus corona, pemohon SIM baru anjlok sampai 75 persen.

Hal ini dibenarkan Kasi SIM Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Lalu Hedwin.

Pemohon SIM di lingkup Polda Metro Jaya mengalami penurun signifikan selama masa pandemi Covid-19.

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin memperkirakan penurunan mencapai lebih dari 75 persen dari pada hari biasa.

Baca Juga: Awas, Bagi yang Nekat Melanggar PSBB, Polisi Akan Blokir SKCK dan Tunda Permohonan Perpanjangan SIM Sampai 6 Bulan

Baca Juga: Bukan SIM yang Ditahan Tapi KTP Jika Tidak Pakai Masker Saat Pandemi Virus Corona, Begini Cara Urusnya

"Selama pandemi Corona permintaan Surat Izin Mengemudi turun hingga mencapai 75 persen dari biasanya," kata Kompol Lalu Hedwin, Selasa (12/5/2020).

Hedwin mengaku, penurunan jumlah pemohon pembuatan SIM dapat terpantau sejak pandemi mulai terdeteksi di Indonesia sejak bulan Maret.

Demi kepentingan kesehatan dan penanganan Covid-19 kepolisian sudah menentukan menutup layanan perpanjangan SIM.

Namun tetap membuka pelayanan untuk pembuatan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak.