Find Us On Social Media :

Kabar Penting Buat Bikers, Pemprov Jawa Timur Izinkan Warga Mudik Pulang Kampung, Tapi Ada Syaratnya

By Galih Setiadi, Selasa, 19 Mei 2020 | 08:02 WIB
Ilustrasi mudik naik motor. Pemprov Jawa Timur izinkan warga mudik pulang kampung, tapi ada syaratnya. (Tribunnews.com)

Ia mengatakan, khusus untuk mudik lokal di daerah aglomerasi PSBB masih diperkenankan.

"Surabaya, Sidoarjo, Gresik, satu daerah tidak ada masalah," ucap dia.

"Kalau keluar dari KTP Surabaya tidak boleh," lanjutnya.

Selain itu, Nyono juga menyinggung soal aturan PSBB Jakarta.

Baca Juga: Bikers Sempat Girang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akhirnya Resmi Larang Mudik Lokal

Ia mengusul kepada Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub agar PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga setidaknya 31 Mei.

Soalnya, ia khawatir PSBB DKI Jakarta berakhir sebelum Hari Raya Idul Fitri 2020 maka gelombang mudik dari DKI Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, termasuk Jawa Timur akan sulit dikendalikan.

"Kami usul diperpanjang 31 Mei sehingga peluang mudik ke Jatim kecil," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Mudik Hari Raya Idul Fitri Khusus di Daerah Aglomerasi PSBB"