Find Us On Social Media :

Enggak Bawa Surat Tugas, Ratusan Pemotor dari Luar Daerah Disuruh Putar Balik Saat Akan Masuk ke Kota Ini

By Fadhliansyah, Selasa, 19 Mei 2020 | 09:13 WIB
Foto ilustrasi cek poin PSBB. Ratusan Pemotor dari Luar Daerah Disuruh Putar Balik Saat Akan Masuk ke Kota Ini (TMC Polda Metro)

Pengendara dari luar daerah dilarang masuk ke Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Kecuali, pengendara yang membawa surat tugas dari instansi tempatnya bekerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Pengendara Luar Daerah Ditolak Masuk Malang karena Tak Bawa Surat Tugas"