Find Us On Social Media :

Waspada, Larangan Mudik Lokal Sudah Berlaku, Ini Ciri-ciri Warga yang Bakal Diawasi Pemprov DKI Jakarta

By Galih Setiadi, Kamis, 21 Mei 2020 | 07:22 WIB
Ilustrasi mudik naik motor. Awas, ini ciri-ciri warga yang dikenali saat mudik lokal. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Awas, larangan mudik lokal sudah berlaku, Pemprov DKI Jakarta punya trik kenali warga yang bakal pulang kampung.

Yup, Pemprov DKI Jakarta tetap melarang mudik meskipun untuk tujuan sekitar Jabodetabek.

Tujuannya demi menghindari penularan covid-19 alias virus corona.

Setidaknya, ada 33 titik pengecekan yang tersebar di DKI Jakarta buat mengawasi pengendara motor dan mobil.

Baca Juga: Makin Ketat, Larangan Mudik Lokal Resmi Berlaku, Simak 33 Check Point yang Tersebar di DKI Jakarta

Baca Juga: Jelang Lebaran Pemudik Mulai Padati Jalur Kalimalang, Polisi Jaga Ketat Check Point PSBB

Dari total 33 check point, ada 23 check point untuk mengawasi pergerakan warga yang hendak mudik atau menegakkan aturan larangan mudik.

Petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, Polri, dan TNI juga melakukan patroli di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Bahkan, petugas sudah bisa mengenali ciri-ciri warga yang akan mudik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Baca Juga: Masyarakat Bingung Larangan Mudik Lebaran, Bagaimana Kata Pengamat?