Find Us On Social Media :

Bikers Catat! Mulai 22 Mei Keluar Masuk Jakarta Wajib Membawa Surat Izin, Begini Cara Buatnya...

By , Kamis, 21 Mei 2020 | 19:40
Checkpoint PSBB di Keluar Masuk Jakarta (Dok Wartakota)

- Kemudian klik tombol "Urus SIKM". Pemohon akan diarahkan ke dalam laman JakEvo.

- Warga yang mengajukan akan diminta menyetujui sanksi pidana yang ditentukan jika memalsukan SKIM.

Baca Juga: Breaking News! Bikers Wajib Tau, Jakarta Perpanjang PSBB Hingga 4 Juni 2020

- Isi formulir permohonan yang tersedia, mulai dari formulir data identitas, data penjaminan/penanggung jawab, dan data keterangan sifat perjalan.

- Unggah berkas-berkas yang dibutukan.

- Jika sudah lengkap, klik tombol "Submit Formulir".

- Cek secara berkala pengajuan perizinan.

- Cetak dokumen.