Find Us On Social Media :

Gratis Kawasaki Ninja Dibayar Amplop Kosong dengan Cara Transaksi COD-an

By Senin, 25 Mei 2020 | 08:15
Kawasaki Ninja korban COD sedang dicek AKBP Rudy Cahya Kurniawan Kapolres Kebumen (Humas Polres Kebumen)

Saat pertemuan itu, tersangka memberi amplop yang diklaim berisi uang Rp 20 juta.

Lalu tersangka meminjam BPKB dan STNK serta minta izin kepada korban untuk menjajal kendaraan itu.

Ternyata saat dicoba, kendaraan itu langsung dibawa kabur tersangka yang tidak kembali.

Baca Juga: Tega Banget, Driver Ojol Mendadak Lesu Menahan Tangis, Telepon Diblokir Uang Raib

"Amplop yang dititipkan kepada korban sama sekali tidak ada uangnya.

Korban selanjutnya melaporkan kejahatan ini kepada kami," kata AKBP Rudy, Sabtu (23/5/2020).

AKBP Rudy menjelaskan, motor milik korban telah dijual kepada seorang warga Kabupaten Banjarnegara, juga dengan cara COD.

Rupanya modus membawa kabur Ninja bukan kali itu saja dilakukan tersangka.

Baca Juga: Gokil, Ratusan Motor Baru Hasil Penipuan Disita Polisi, Leasing Sampai Rugi Milyaran

Ternyata berdasar pengakuan AN, modus yang sama juga telah menipu seorang warga lain Kebumen.

Membuat Penyidik Satreskrim Polres Kebumen mengembangkan kasus penipuan yang dilakukan tersangka.

AN dijerat pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun berdasarkan Pasal 378 KUHP

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Penipuan Saat COD di Kebumen: Beri Amplop Kosong, Bawa Kabur Kawasaki Ninja